MEDAN - Penangkapan diduga pemakai narkoba yang dilakukan oleh personil Sat Narkoba Polrestabes Medan Unit lll diwarnai dengan menghalangi tugas wartawan, Jum'at (26/8/2022) sekira pukul 20:30 Wib, di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia.
Kejadian bermula pada saat personil Satnarkoba Polrestabes Medan ingin membawa diduga pemakai narkoba ke mobil polisi.
Mengetahui kegiatannya di rekam oleh awak media, sontak personil yang memakai kaos berwarnah merah maron menyuruh hapus video yang sudah direkam oleh awak media online indonesiasatu.
"Awas..awas..Hey HP awas..awas jangan video - video, " sebut oknum personil Satnarkoba Polrestabes Medan yang belum diketahui namanya.
Terjadi cekcok mulut antara awak media dengan petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan, kali ini awak media dikerumuni oleh beberapa personil, mereka meminta awak media untuk menghapus hasil rekaman yang telah direkamnya.
"Saya katimnya, hapus itu, hapus, " pungkas personil yang mengaku sebagai Kepala Tim (Katim) Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Baca juga:
Polresta Palangka Raya Ungkap Judi Online
|
Mendengar permintaan dari beberapa personil itu, lantas awak media menyebutkan bahwa dirinya seorang wartawan yang sedang mengumpulkan bahan untuk suatu pemberitaan.
"Saya wartawan, saya ingin membuat pemberitaan terkait penangkapan ini, " ucap Alam.
Mendapat tekanan dari beberapa personil, akhirnya sebelum di hapus videonya, Alam meminta penjelasan dari oknum personil terkait penghapusan video itu.
"Kenapa disuruh hapus pak, " tanya Alam kepada personil Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Karena mendapat tekanan dan terus menerus diminta untuk menghapus video yang direkam, lantas awak media pun menghapus hasil rekamannya.
Atas kejadian tersebut, awak media mencoba konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles, namun sampai berita ini ditayangkan belum mendapatkan tanggapan resmi, namun ia mengucapkan masih rapat di Polda Sumatera Utara.
"Saya masih rapat di polda, Nanti dihubungi kanit saya ya, " jelasnya.